Sanksi Tegas Bakal Dilakukan Polres Purwakarta Terhadap Truk Sumbu 3 Ke Atas Yang Masih Beroperasi Selama Nataru

    Sanksi Tegas Bakal Dilakukan Polres Purwakarta Terhadap Truk Sumbu 3 Ke Atas Yang Masih Beroperasi Selama Nataru

    PURWAKARTA - Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional truk barang dengan sumbu 3 atau lebih. 

    Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan utama.

    Di Purwakarta, Polres Purwakarta, bersama Ditlantas Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Purwakarta menggelar sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3, pada Sabtu, 21 Desember 2024.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, pembatasan ini berlaku mulai Jumat, 20 Desember 2024, kemarin.

    Ia menjelaskan bahwa aturan ini berlaku untuk truk angkutan barang dengan 3 sumbu atau lebih.

    "Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Nataru 2024/2025. Truk angkutan barang dengan 3 sumbu atau lebih, serta kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, seperti mobil barang pengangkut hasil tambang, galian, dan bangunan dilarang melintas di ruas jalan tol, " ungkap Lilik, Pada Sabtu, 21 Desember 2024.

    Kapolres menyebut, pembatasan dilakukan pada jam-jam tertentu demi kelancaran lalu lintas selama periode liburan Nataru.

    Namun, kata dia, beberapa jenis angkutan besar tetap diperbolehkan melintas, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), pupuk, ternak, pangan, dan juga kendaraan yang digunakan untuk penanganan bencana. 

    "Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas dapat lebih terkontrol, menjamin kelancaran perjalanan masyarakat selama libur panjang, " Tutur Lilik.

    Kapolres mengimbau kepada para pengusaha juga sopir untuk memberhentikan operasional kendaraan sumbu 3 yang membawa muatan non sembako selama Operasi Lilin Lodaya Natal 2024 dan tahun Baru 2025.

    "Diharap para pengusaha jasa angkutan barang untuk dapat mematuhi demi kelancaran momen libur Nataru. Kami pun akan menindak tegas pengemudi nakal melanggar aturan tersebut, " Ujar Lilik.

    Untuk diketahui, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 sampai Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat. 

    Lalu, pembatasan angkutan barang diberlakukan kembali Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 sampai Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Purwakarta...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System: Sambang Warga Desa Ciracas

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025
    Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Purwakarta Maksimalkan Razia Miras
    Demi Mewujudkan Wilayah situasi aman kondusif, Bhabinkamtibmas berperan serta Sambang warga dan jumsih serta cooling system pasca  pilkada serentak
    Bentuk Pelayanan, Polres Purwakarta Berikan Pengamanan Ibadah Natal Jemaat GKPB Surya Pengharapan
    Polres Purwakarta Ungkap Kasus Tewas Lansia Di Dalam Rumahnya, Seorang Pelaku Berhasil Diamankan
    Demi Mewujudkan Wilayah situasi aman kondusif, Bhabinkamtibmas berperan serta Sambang warga dan jumsih serta cooling system pasca  pilkada serentak
    Wakili Kapolres Purwakarta, AKP Darmaji Fun Run 5 K FHRGA
    Polres Purwakarta Mendukung Program Ketahanan Pangan Melalui Gladi Persiapan Pelatihan Polisi Penggerak
    Jelang Nataru, Polres Purwakarta Lakukan Pemantauan Harga Sembako Dipasaran
    Pengecekan Rutan Polres Purwakarta Rutin Dilakukan, Kompol Ricky Adipratama Ingatkan Hal Ini
    Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama Lepas Karateka Yang Akan Bertanding Di Kejurnas Karate Inkanas Piala Kapolri
    Aiptu Hasanudin Sambangi Para Tokoh Agama dikelurahan Sindangkasih Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Komunikasi Intensif: Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Laksanakan Sambang di Berbagai Komunitas
    HUT Polantas Ke 69, Satlantas Polres Purwakarta Kenalkan Tupoksi Polri Ke Anak SD
    Polres Purwakarta Terima Kunjungan Pasis Seskoad Angkatan LXIV
    TNI - POLRI Polsek Sukatani Bhabinkamtibmas AIPTU WAHYU BAHAGIA Beserta Babinsa KOPDA ALI MUNANDAR Melaksanakan Sambang Warga Masyarakat Guna Situasi Aman Dan Kondusif.

    Ikuti Kami