Polres Purwakarta Ringkus Lima Pelaku Perampasan Motor Di Jalan

    Polres Purwakarta Ringkus Lima Pelaku Perampasan Motor Di Jalan

    PURWAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta ringkus lima orang pemuda yang lakukan perampasan motor di jalan. Para pelaku melancarkan aksi pencurian sepeda motor tersebut mengaku debt collector.

    Kelima pelaku yang berhasil diamanakan yakni berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27), dan RMBL (31). Pelaku ini berjumlah tujuh orang dan dua diantaranya masih buron. Kedua pelaku yang masih buron yakni KMDB (30) dan OSTK (32).

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan pelaku ini melakukan perampasan motor yang modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance. 

    "Ke dua pelaku ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda-beda, Pada 8 Agustus 2024. Peristiwa perampasan ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Raya sadang, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, " ucap Kapolres, Pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

    AKBP Lilik menjelaskan, saat itu korban tengah melintas di wilayah Sadang Kabupaten Purwakarta menggunakan sepeda motor honda scoopy bernomor polisi T-3658-YM. Dalam perjalanan tersebut, korban kemudian di ikuti oleh para pelaku.

    Sesampai di lokasi kejadian, lanjut dia, tiba-tiba korban diberhentikan dengan paksa oleh para pelaku yang berdalih bahwa kendaraan milik korban menunggak angsuran.

    "Sebelumnya korban ini sudah diikuti mereka. Sampai dlokasi kejadian korban diberhentikan secara paksa oleh para pelaku. Para pelaku ini mengaku dari pihak leasing atau perusahaan finance di Purwakarta, " ungkap Lilik.

    Kapolres melanjutkan, korban yang ketakutan langsung menyerahkan motor miliknya dan kemudian para pelaku membawa pergi kendaraan milik korban.

    "Kemudian motor korban di ambil secara paksa oleh para pelaku kemudian pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi tersebut, " jelas Lilik.

    Ia menambahkan, pada kenyataannya kendaraan tersebut tidak pernah sangkut paut angsuran atau apapun kepada pihak perusahaan finance dan ketika korban mengecek keberadaan kendaraan ke Kantor perusahaan finance di Purwakarta ternyata kendaraan tersebut tidak ada.

    "Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Purwakarta. Usai menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta, yang di pimpin IPDA Omad Abdullah langsung bergerak melakukan penyelidikan serta mengejar para pelaku. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian mateni sebesar Rp. 12 juta rupiah, " jelasnya.

    Lilik menyebut, para pelaku ini modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance. "Faktanya motor yang dirampas tidak tidak memiliki angsuran cicilan ke leasing manapun, " Ujarnya.

    Dari tangan para pelaku, kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah BPKB Kendaraan Sepeda motor Honda Scoopy berwarna warma Merah Hitam, satu unit sepeda motor sepeda honda dan selembar STNK sepeda motor honda scoopy bernomor polisi T-3658-YM.

    "Atas ulahnya tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana kurang lebih 9 tahun penjara. Untuk pelaku yang masih buron sedang kita lakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) , " ucap Lilik.

    Kapolres menegaskan penarikan paksa oleh debt collector merupakan pelanggaran hukum. Jika diberhentikan oknum debt collector dan melakukan penarikan paksa, masyarakat harus secepatnya melaporkan ke pihak Kepolisian.

    "Jangan sampai melakukan unsur pemaksaan, perampasan, itu merupakan pidana dan korban segera lapor ke kantor polisi terdekat, " Pesan AKBP Lilik.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada 2024, Kapolres Purwakarta...

    Artikel Berikutnya

    Menciptakan Situasi Yang Kondusif Dan  Aman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Letkol Laut (P) Bagus Jatmiko Doktor Pertama Dari Pascasarjana Angkatan Laut AS
    Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Pengamanan Ibadah Natal
    Tim Jibom Gegana Polda Jatim Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja Jelang Ibadah Natal
    Operasi Lilin Semeru 2024 Ditpolairud Polda Jatim Siagakan Personel Terlatih Amankan Jalur Laut
    Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer
    Pastikan Ketahanan Pangan Terkendali, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Lakukan Monitoring
    Bhabinkamtibmas Desa Cikumpay Sambangi Warga yang Melaksanakan Ronda Malam dan Laksanakan Cooling System Pasca Pilkada Serentak 2024
    Demi Keamanan Masyarakat, Polisi Di Purwakarta Lakukan Pengamanan di Gereja
    Perkuat Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta dan Babinsa Lakukan Sambang Warga
    Demi Mewujudkan Wilayah situasi aman kondusif, Bhabinkamtibmas berperan serta Sambang warga dan jumsih serta cooling system pasca  pilkada serentak
    Polres Purwakarta Mendukung Program Ketahanan Pangan Melalui Gladi Persiapan Pelatihan Polisi Penggerak
    Wakili Kapolres Purwakarta, AKP Darmaji Fun Run 5 K FHRGA
    Jelang Nataru, Polres Purwakarta Lakukan Pemantauan Harga Sembako Dipasaran
    Pengecekan Rutan Polres Purwakarta Rutin Dilakukan, Kompol Ricky Adipratama Ingatkan Hal Ini
    Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama Lepas Karateka Yang Akan Bertanding Di Kejurnas Karate Inkanas Piala Kapolri
    Aiptu Hasanudin Sambangi Para Tokoh Agama dikelurahan Sindangkasih Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Komunikasi Intensif: Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Laksanakan Sambang di Berbagai Komunitas
    HUT Polantas Ke 69, Satlantas Polres Purwakarta Kenalkan Tupoksi Polri Ke Anak SD
    Polres Purwakarta Terima Kunjungan Pasis Seskoad Angkatan LXIV
    TNI - POLRI Polsek Sukatani Bhabinkamtibmas AIPTU WAHYU BAHAGIA Beserta Babinsa KOPDA ALI MUNANDAR Melaksanakan Sambang Warga Masyarakat Guna Situasi Aman Dan Kondusif.

    Ikuti Kami