POLRES PURWAKARTA - Demi kelancaran dan keamanan perjalanan mudik Lebaran 2024, berbagai upaya dan pelayanan dilakukan oleh jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. Termasuk membantu para pemudik yang mengalami kesulitan saat berada di jalanan.
Seperti yang dilakukan seorang personel Satlantas Polres Purwakarta, Brigpol Silalahi Gasus yang membantu warga mengalami pecah ban di ruas jalur Tol Cipali Kilometer 76, tepatnya di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Aksi sigap personel Satlantas Polres Purwakarta di momentum
Mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah patut diacungi jempol.
Aksi terpuji ditunjukkan oleh anggota Satlantas Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat itu saat menjalankan tugasnya pengamanan dan mengatur lalu lintas selama libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dengan Ikhlas memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel tersebut turut membantu warga yang mengalami permasalahan kondisi mobil, dengan mengganti ban pecah.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, personelnya yang sedang melakukan patroli ketertiban berlalu lintas mendapati adanya pengendara mobil yang tampak bersusah payah mengganti ban mobil di bahu jalan.
"Lalu, personel tersebut berinisiatif untuk memberikan bantuan terhadap pengendara tersebut. Agar dapat segera melanjutkan perjalanan hingga sampai tujuan, dengan selamat, " ucap Dadang, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Sabtu, 6 April 2024.
Dadang menambahkan, personel Satlantas Polres Purwakarta tidak hanya mengurai kepadatan lalulintas dan pengamanan saja, tapi mereka juga bertugas membantu pengendara yang mengalami kendala.
Ia menyebut, aksi cepat tanggap ini bagian dari tugas pokok pengamanan pihak Kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya kelancaran mudik Lebaran 2024.
"Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, dalam pengamanan mudik lebaran 2024 ini, polisi dituntut harus sigap melayani jalannya arus mudik, tak terkecuali jika ada kendaraan mogok atau bocor polisi wajib membantu memperbaiki ban bocor maupun kendala lainnya, " sebut Dadang.
Dia mengatakan, Polisi yang bertugas mengamankan mudik Lebaran Idul Fitri 2024, jadi jika ada kendaraan warga yang mogok atau bocor ban, polisi yang bertugas harus langsung sigap membantu masalah yang dialami masyarakat. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran, "Pasalnya, Polisi bukanlah Profesi, melainkan sebuah janji untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, " tegas AKP Dadang Supriadi. (AD)